05 Agustus 2022 15:14:20 WIB

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran

Download

 

 

1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat
2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui website http://dlh.sumbarprov.go.id (Pada menu "hubungi kami"
3. Masyarakat dapat melakukan email resmi  pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat : http://dlh@sumbarprov.go.id
4. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat melalui website https://www.lapor.go.id/ 

 

Share Berita :