20 Desember 2016 10:50:58 WIB

Tiga Perusahaan di Sumatera Barat Raih PROPER Hijau

    Penyerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode Tahun 2015-2016 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, bertempat  di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat. Penyerahan penghargaan PROPER diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Bapak Ir. Jusuf Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Penghargaan diserahkan kepada dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi PROPER periode 2015 – 2016 yang dilakukan terhadap 1930 perusahaan se-Indonesia.  Hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 84,75% atau meningkat 11,24% dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1930 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2015-2016 adalah sebagai berikut:

Hitam : 5 Perusahaan
Merah : 284 Perusahaan
Biru : 1422 Perusahaan
Hijau : 172 Perusahaan
Emas : 12 Perusahaan

Sementara 35 perusahaan perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum,  tutup atau tidak beroperasi.

       Khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, untuk periode 2015-2016 terdapat 50 Objek Proper 2016 yang terdiri dari 2 (dua) objek prioritas KLHK, 8 (delapan) objek melalui self assesment/ pengawasan langsung KLHK dan 40 (empat puluh) objek pengawasan langsung oleh Provinsi. Dari 50 objek tersebut 3 (tiga) objek PROPER dari Sumatera Barat berhasil meraih Predikat Hijau yang terdiri dari 2 industri migas distribusi dan 1 industri semen. Ketiga perusahaan tersebut berada di Kota Padang yaitu PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Teluk Kabung, PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I DPPU Minangkabau dan PT. Semen Padang. Perolehan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dimana pada penilaian PROPER tahun sebelumnya hanya terdapat 1 (satu) objek PROPER yang memperoleh predikat hijau. Untuk penilaian peringkat Hijau ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya kriteria penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat. Sedangkan untuk Predikat Biru terdapat 32 objek PROPER/perusahaan di Sumatera Barat yang didominasi oleh perusahaan kelapa sawit dan karet.  Peringkat PROPER untuk objek Rumah Sakit dan Hotel belum dapat diumumkan dikarenakan belum adanya perkembangan yang signifikan selama 4 tahun terhadap PROPER Rumah Sakit dan Hotel se-Indonesia.

Berikut 32 objek PROPER di Sumatera Barat yang memperoleh Predikat Biru:

Capture  

Share Berita :