Sebanyak Empat Kerangka Acuan Amdal Dikeluarkan Selama Tahun 2016

Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) merupakan suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang Lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Kerangka Acuan disusun oleh tim pemrakarsa yang kemudian dinilai oleh sekretariat Komisi Penilai Amdal dan tim teknis amdal melalui sidang teknis amdal yang terdiri dari tim ahli yang berasal dari instansi teknis yang membidangi usaha dan/atau kegiatan yg bersangkutan serta ahli lain dan bidang ilmu terkait yang berasal dari perguruan tinggi. Pelaksanaan penilaian dokumen Amdal (KA, Andal dan RKL-RPL) selama 2016 telah menghasilkan 4 (empat) persetujuan Kerangka Acuan yang dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Bapedalda Provinsi Sumatera Barat (sekarang Dinas Lingkungan Hidup). Persetujuan Kerangka Acuan yang dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Bapedalda Provinsi Sumatera Barat diantaranya:

No.

Jenis Dokumen AMDAL Nomor Tanggal Tentang
(1) (2) (3) (4)

(5)

1. Keputusan Kepala Bapedalda Sumatera Barat 660/026/SK/TL-PHL/BPDL-2016 27 Juni 2016 Rencana Pembangunan Perkebunan dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (luas 6.794 Ha) di Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung oleh PT. Surya Padang Khatulistiwa
2. Keputusan Kepala Bapedalda Sumatera Barat 660/031/SK/TL-PHL/BPDL-2016 2 November 2016 Rencana Kegiatan Operasi Produksi Pertambangan Logam Dasar (Emas)  Seluas 2.265,54 Ha di Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan oleh PT. Cahaya Selatan Gemilang
3. Keputusan Kepala Bapedalda Sumatera Barat 660/032/SK/TL-PHL/BPDL-2016 30 November 2016 Rencana Pembangunan Jalan(Sepanjang 4.790 m) dan Jembatan (Sepanjang 685 m) Ngarai Sianok di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam oleh Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat.
4. Keputusan Kepala Bapedalda Sumatera Barat 660/033/SK/TL-PHL/BPDL-2016 9 Desember 2016 Rencana Pembangunan Kampus II IAIN Batusangkar Seluas 11,558 Ha di Kabupaten Tanah Datar oleh Institut  Agama Islam Negeri Batusangkar

Share Berita :