Dinas LH Sumbar Bentuk 5 Bank Sampah Bukittinggi

Bukittinggi, 13 April 2017 telah diselenggarakan Workshop Pembentukan Bank Sampah yang dilaksanakan di Gedung BAZNAZ Kota Bukittinggi. Acara ini bertujuan sebagai inisiasi dan mempersiapkan 5 (lima) kelompok RW di Kelurahan ATTS yang akan membentuk 5 (lima) unit bank sampah baru pada tahun 2017 ini. Workshop diikuti oleh + 90 orang peserta yang akan menjadi pengurus dan anggota bank sampah yang akan dibentuk tersebut serta DLH Bukittinggi dan utusan asosiasi bank sampah Bukittinggi.

 

Workshop dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah LB3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas LH Provinsi Sumbar, Patriawaty, MM. Dalam arahanya beliau menyampaikan bahwa permasalahan sampah tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan pemerintah, perlu dukungan dan partisipasi masyarakat, salah satunya dengan cara mendirikan bank sampah. Untuk mencapai Indonesia bebas Sampah Tahun 2020, pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu  dengan menyusun Peraturan Presiden tentang Kebijakan dan strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah tangga  untuk melengkapi peraturan pengelolaan sampah yang sudah ada. Target pengurangan sampah dari sumber sebesar 30% pada tahun 2025 dilakukan dengan memperbanyak bank sampah unit, bank sampah induk dan pembatasan kantong plastik dan memfasilitasi pusat daur ulang. Kasi Peningkatan Kapasitas, DLH Bukittinggi menyampaikan “Saat ini terdapat 18 bank sampah dan 1 bank sampah induk di Bukittinggi. Ke depannya Pemda Bukittinggi mengusahakan agar pada satu kelurahan minimal terdapat 1 bank sampah”.

 

Pada workshop ini secara aklamasi telah langsung terbentuk 5 (lima) unit bank sampah di kelurahan ATTS yaitu Bank Sampah Rose, Bank Sampah Dahlia, Bank Sampah Kamboja, Bank Sampah Anggrek dan Bank Sampah Serunai yang legalitas pembentukannya melalui SK Lurah ATTS. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini akan memberikan pendampingan terhadap ke 5 (lima ) unit bank sampah tersebut selama + 4 bulan ke depan mulai April s/d Juli 2017. Jasa pendampingan akan diberikan oleh Fasilitator ( Ir. Syaifuddin Islami) kepada setiap kelompok dengan jadwal yang ditentukan sesuai kesepakatan. Jasa pendampingan yang diberikan berupa :

  1. Sosialisasi lansung ke kelompok bank sampah tentang pembentukan bank sampah
  2. Penyusunan SK Pembentukan 5 Bank Sampah yang disyahlan oleh Lurah ATTS
  3. Pembentukan struktur organisasi bank sampah
  4. Tata cara pemilahan sampah
  5. Tata cara transaksi dan praktek
  6. Pembuatan buku besar dan buku tabungan
  7. Pembuatan papan nama bank sampah
  8. Pemberian timbangan
  9. Evaluasi dan lain-lain

 

Diharapkan melalui kegiatan ini, akan terbentuk sejumlah bank sampah yang aktif sehingga dapat membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah serta membantu pengurangan sampah di masyarakat

 

Share Berita :