27 September 2024 16:56:37 WIB

Rapat Teknis ANDAL & RKL-RPL Rencana Kegiatan Penambangan Sirtu oleh CV. Kalidareh Batang Hari

Padang - Pada hari Jumat, 27 September 2024 bertempat di Aula lantai 2 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, dilaksanakan kegiatan Rapat Penilaian Dokumen Andal dan RKL - RPL Rencana Usaha Penambangan Batuan Komoditas kerikil/sirtu oleh CV. Kalidareh Batang Hari. Rencana Penambangan dilakukan di Sungai Batang Hari, Nagari Sungai Kambut dan Nagari Sungai Dareh, Kec. Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. 

Rapat dihadiri oleh Pemrakarsa  CV. Kalidareh Batang Hari, Konsultan Lingkungan, Tim Teknis Penilai AMDAL, Perwakilan masyarakat sekitar lokasi usaha, LSM Q-Bar, Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Meskipun IUP Rencana Usaha Penambangan yang telah diterbitkan seluas ± 140 Ha. Namun kegiatan penambangan hanya diperbolehkan di Badan Sungai sesuai luasan berdasarkan rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh BWS Sumatera V Padang yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan Sungai Batang Hari.

Harapannya dengan penyusunan dokumen AMDAL ini, dapat menekan dampak yang akan timbul.-

Share Berita :