Pembinaan Dan Pengawasan Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

       Selasa, 26 September 2017 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pencegahan korupsi dan gratifikasi dengan mengundang Bapak Imam Hendargo Abu Ismoyo selaku Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan sebagai narasumber kegiatan. Selain Inspektur Jenderal KLHK, acara juga dihadiri oleh Inspektur Wilayah I dan Kepala Bagian Pengolahan Data dan Pelaporan Inspektorat Jenderal KLHK. Acara yang bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri Kepala Dinas dan Kasubag Program/TU Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota Se-Sumatera Barat serta pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat khususnya pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan dekonsentrasi.

      Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi dan penegakan kode etik aparatur terkait dengan penyelenggaraan administrasi keuangan pemerintahan khususnya berkaitan dengan pengawasan dan pencegahan korupsi dan gratifikasi. Dalam paparannya narasumber menyampaikan tentang banyaknya kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat para pejabat-pejabat daerah sehingga perlu untuk memberikan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi dan gratifikasi khususnya di Instansi Lingkungan Hidup Provinsi dan Kab/Kota di Sumatera Barat. Selain itu narsumber juga menjelaskan tentang kebijakan pengawasan, pencegahan korupsi dan gratifikasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan bagaimana pengelolaan anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share Berita :