Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2017
Kegiatan Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2017 ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengundang 6 (enam) Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion (PE3) se-Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi se-Indonesia dan 400 perwakilan Dinas LH Kab/Kota. Dari Provinsi Sumatera Barat, acara ini diikuti oleh 3 orang perwakilan dari Dinas LH Provinsi Sumbar, Dinas LH dari Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kab. Dharmasraya, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam dan Kab. Pasaman Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 13 s/d 14 November 2017 bertempat di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Pada hari pertama, acara dibuka oleh Bapak M.R. Karliansyah, selaku Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK. Dalam acara pembukaan tersebut, Bapak Ditjen menyampaikan materi terkait sasaran strategis pembangunan Kementerian LHK 2015-2019. Dilanjutkan pemaparan kedua oleh Sekretaris Jenderal KLHK dengan materi Arahan Pengelolaan Anggaran dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam Rakernis ini, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan pada ruangan berbeda, yakni:
- Rakernis Pemulihan Lahan Akses Terbuka (LAT) 2018 : menyepakati lokasi teknis pemulihan lahan akses terbuka untuk tahun 2018, serta penyiapan dokumen FS/DED Tahun 2018 PKLAT;
- Rakernis Pemantauan Kualitas Air : pengumpulan data hasil pemantauan kualitas air sungai lintas provinsi/ strategis nasional melalui dana dekonsentrasi Tahun 2017 guna perhitungan IKA Nasional. Dari hasil review yang dilakukan KLHK, terdapat 125 sungai yang dipantau oleh Provinsi di Indonesia, dengan 918 titik pantau, menggunakan dana dekonsentrasi. Dari Provinsi Sumbar dilaporkan bahwa terdapat 2 sungai skala nasional yakni Sungai Batang Hari dan Sungai Batang Kuantan yang dipantau dalam 4 (empat) periode selama tahun 2017, serta 9 (sembilan) buah sungai dengan dana APBD yang dipantau masing-masingnya 2 (dua) kali setahun;
- Rakernis Pemantauan Passive Sampler: menyepakati jumlah dan nama kab/kota titik pemantauan passive sampler TA 2018, Sosialisasi teknis Pengelolaan Limbah Usaha Kecil.
Hari kedua dilanjutkan dengan aksi bersih pantai/coastal clean up di Pantai Kenjeran Kota Surabaya yang diikuti oleh seluruh peserta. Acara ditutup dengan pembacaan hasil kesepakatan Rakernis oleh Sekretaris Ditjen. PPKL.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024