13 Desember 2017 10:24:43 WIB

Sosialisasi Teknis Pengelolaan Limbah B3 Medis Fasyenkes

  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengadakan acara Sosialisasi Teknis Pengelolaan Limbah B3 Medis Fasyenkes pada 5 Desember 2017. Acara yang dihadiri oleh Instansi terkait dan Rumah Sakit di Sumatera Barat ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang. Rumah Sakit Yos Sudarso dipilih karena RS ini telah melakukan pengelolaan Limbah B3 Fasyenkes dengan cukup baik. Dalam acara sosialisasi ini Kabag Logistik dan Lingkungan RS Yos Sudarso juga sharing informasi terkait bagaimana implementasi pengelolaan LB3 Medis di RS Yos Sudarso. Sesuai dengan amanat UU 32/2009, “Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan. Dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain dan Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya”. Pengelolaan Limbah B3 perlu dilakukan untuk mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Di Sumatera Barat sumber dan volume LB3 medis berasal dari Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik dengan volume total mencapai 3458,9 kg/hari namun belum dikelola dengan baik. Euis Ekawati, Kepala Subdirektorat Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan tahapan pengelolaan limbah medis, tahap pertama minimisasi dan segregasi, yaitu dengan menghindari penggunaan material yang mengandung bahan berbahaya dan beracun apabila terdapat pilihan yang lain; tahap kedua pengumpulan dan penyimpanan sementara dengan melakukan pemilahan yang dilakukan mulai dari penghasil limbah dengan di setiap sumber/ ruangan ditempatkan wadah yang sesuai dengan limbah yang dihasilkan; tahap ketiga pengangkutan yang dilakukan oleh transporter yang berijin; dan tahap terkahir melakukan pengelolaan baik dengan melakukan pengolahan, penguburan, maupun penimbunan. Acara sosialisasi ini lebih bersifat teknis karena dalam rangkaian acara juga dilakukan praktek  pengelolaan LB3 medis secara langsung. Seluruh peserta melakukan praktek pengelolaan LB3 medis dengan mendatangi unit-unit pengelolaan LB3 yang ada di RS Yos Sudaro seperti IPAL, TPS LB3 serta incinerator yang dipandu oleh Dinkes Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan dengan praktek langsung ini seluruh peserta dapat melihat langsung proses pengelolaan LB3 medis mulai dari penyimpanan sampai diserahkan ke pihak ke-3 pengelola lanjutan sehingga semua fasyankes yang ada di Sumatera Barat baik Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik dapat mengelola limbah yang dihasilkan khususnya limbah B3 medis dengan baik demi meminimalisir resiko yang dapat ditimbulkan akibat tidak terkelolanya Limbah B3 sesuai dengan amanat UU.

Share Berita :