Sosialisasi Kepada Masyarakat Klaster Pengelolaan Limbah Cair

Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dengan Kepala Instansi Lingkungan Hidup 4 (empat) Kabupaten/Kota yang dilintasi Sungai Batang Agam (Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh) tertanggal 12 Oktober 2017, salah satu kewajiban Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama dimaksud adalah melaksanakan kegiatan percontohan pengelolaan limbah padat dan cair sumber domestik, untuk selanjutnya akan direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten/kota. Sesuai rencana kerja tahun anggaran 2018 Dinas LH Sumbar akan menyerahkan bantuan prasarana pengolah limbah domestik berupa digester biogas kepada masyarakat di Kota Payakumbuh dengan mekanisme pemberian hibah sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016. Digester merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menghasilkan biogas. Biogas merupakan teknologi pembentukan energi dengan memanfaatkan limbah, seperti limbah pertanian, limbah peternakan, dan limbah manusia. Selain menjadi energi alternatif, biogas juga dapat mengurangi permasalahan lingkungan, seperti pencemaran sumber air dan tanah. Hasil dari pembuatan biogas dapat dijadikan sumber energi serta sisa keluaran berupa lumpur (sludge) dapat dijadikan pupuk organik siap pakai. Dalam rangka penyiapan masyarakat penerima bantuan dan memperkenalkan teknologi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Bio Gas kepada kelompok masyarakat yang potensial untuk dijadikan sebagai penerima bantuan prasarana pengolah limbah domestik berupa digester biogas yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2017 di Kota Payakumbuh. Peserta dari acara ini adalah 50 orang masyarakat calon penerima bantuan yang berasal dari 3 (tiga) kelurahan di Kota Payakumbuh diantaranya Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kelurahan Tanjung Pauh dan Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo. Setelah pelaksanaan sosialisasi, masing-masing kelurahan yang tergabung dalam kelompok masyarakat peduli sungai (Kompas) binaan Dinas LH Kota Payakumbuh diminta untuk menyusun proposal bantuan hibah dimaksud untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas LH Prov. Sumbar dan akan dinilai kelayakannya. Dari ketiga kelurahan ini nantinya akan dipilih satu kelurahan yang akan dijadikan lokasi pilot project kegiatan. Diharapkan dengan pemberian bantuan tersebut dapat menjadi salah satu role model pengelolaan sampah dan limbah sebagai solusi pengendalian sumber pencemaran khususnya Sungai Batang Agam.

Share Berita :