22 April 2024 11:06:15 WIB

PENGUMUMAN PERSETUJUAN VALIDASI KLHS RPJPD KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2025-2045

Download

Bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah melakukan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045  dan terhadap laporan KLHS dimaksud dinyatakan telah memenuhi kriteria dan telah diterbitkan persetujuan validasinya melalui Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat No. 665/ 511/TL-2024 tanggal 28 Maret 2024 Perihal Surat Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045.

Mekanisme yang telah dilalui dalam proses penerbitan persetujuan validasi KLHS dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Permohonan validasi oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui surat Bupati Sijunjung Nomor : 660/363.1/05/Perkim-LH-2023 tanggal 13 November 2023 perihal Permohonan Validasi KLHS RPJPD.
  2. Pembahasan Substansi KLHS oleh Tim Validasi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 5 Desember 2023.
  3. Penyempurnaan KLHS oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
  4. Penyampaian Dokumen hasil perbaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melalui surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung No. 660/07/05/Perkim-LH-2024 tanggal 10 Januari 2024 dan Nomor 660/50/05/Perkim-LH-2024  tanggal 13 Februari 2024.

Adapun Pengumuman Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045 ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045 yang diumumkan di dalam website Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Share Berita :