08 Juli 2019 11:41:28 WIB
Tupoksi PPID
TUGAS DAN FUNGSI PPID
TUGAS PPID
- Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayananinformasi kepada publik.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi.
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
- Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk dismpaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Menyampaikan Laporan tentang pengelolaan informasi kepada Pejabat peneglola Informasi dan Dokumentasi secara berkala sesuai kebutuhan.
- Membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama melaksanakan tanggungjawab tugas dan kewenangannnya
FUNGSI PPID
- Penghimpunan Informasi Publik
- Penataan dan penyimpanan Informasi Publik
Album Foto
21 Desember 2020 15:40:48 WIB
28 Maret 2019 13:58:37 WIB
28 Maret 2019 13:58:14 WIB
28 Maret 2019 13:58:07 WIB
Bimtek Tim Penilai Sekolah Adiwiyata
Peringatan Hari Peduli Sampah Tingkat Provinsi Tahun 2019
LOMBA VLOG - Biru Langitku Hijau Bumiku -