Sosialisasi Penyusunan RPPLH

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengadakan sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertempat di hotel Grand Zuri, Padang pada 27-28 Juli 2017. Sosialisasi yang dihadiri oleh Instansi Lingkungan Hidup dan Bappeda Kab/Kota serta instansi tingkat provinsi terkait ini bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang tata cara penyusunan dan pentingnya penyusunan RPPLH sesuai dengan amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu yang menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang & Menengah (RPJP/M) dan merupakan bagian yang integral dalam pembangunan ekonomi.

       Asrizal Asnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam pembukaan menyampaikan "dengan banyaknya permasalahan lingkungan saat ini diperlukan kebijakan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pihak dan semua pemangku kepentingan. Persoalan lingkungan harus diselesaikan pada skala perencanaan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah".

  Sosialisasi ini mengundang narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menangani penyusunan dokumen RPPLH yang memberikan materi mengenai tata cara penyusunan RPPLH serta mengundang Dr. Ardinis Arba’in dari Universitas Andalas yang merupakan Ketua Tim Ahli Penyusun RPPLH Prov. Sumbar yang menjelaskan mengenai pentingnya RPPLH dalam Perencanaan Lingkungan Hidup. Diharapkan dengan adanya acara ini dapat dihasilkan suatu kesamaan persepsi dan pikiran yang bermanfaat dari para peserta dalam merancang kebijakan serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penyusunan RPPLH.

 

Share Berita :