.
WAKTU PELAYANAN INFORMASI Waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan jumat. - Senin s/d Kamis 09:00 - 15:00 WIB Istirahat, Sholat, Mak.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024