05 Agustus 2022 15:14:20 WIB

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran

Download

 

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui 4 metode diantaranya:

1. Melalui kotak saran yang tersedia di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat
2. Melalui website http://dlh.sumbarprov.go.id (Pada menu "hubungi kami")
3. Melalui email resmi  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat : http://dlh@sumbarprov.go.id
4. Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat melalui website https://www.lapor.go.id/ 

 

Share Berita :