05 Agustus 2022 15:14:20 WIB
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui 4 metode diantaranya:
1. | Melalui kotak saran yang tersedia di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat |
2. | Melalui website http://dlh.sumbarprov.go.id (Pada menu "hubungi kami") |
3. | Melalui email resmi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat : http://dlh@sumbarprov.go.id |
4. | Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat melalui website https://www.lapor.go.id/ |
Album Foto
03 September 2024 09:39:19 WIB
18 November 2022 14:51:34 WIB
28 Maret 2019 13:58:37 WIB
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024