25 Oktober 2023 09:03:42 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan sebagai Pembina Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2023

PENERIMAAN PENGHARGAAN PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM) TAHUN 2023

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Melalui pelaksanaan ProKlim, KLHK memberikan penghargaan terhadap masyarakat di lokasi kampung iklim yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

KLHK telah memulai kegiatan Proklim semenjak tahun 2011 dengan target kampung iklim hingga tahun 2024 sebanyak 20.000 kampung iklim. Sumatera Barat telah berpartisipasi sejak tahun 2013 s/d sekarang dengan jumlah kampung iklim hingga tahun 2023 sudah mencapai 199 lokasi kampung iklim. Target untuk Sumatera Barat hingga tahun 2024 sebanyak 290 kampung iklim. Dalam rangka   percepatan pencapaian target tersebut maka pemerintah provinsi Sumatera Barat telah melakukan langkah-langkah strategis antara lain melakukan sinergitas dengan perguruan tinggi dan dunia usaha, salah satunya melalui pelaksanaan pembinaan calon proklim Lestari oleh PT. Semen Padang   terhadap 3 (tiga) kelompok lokasi calon Proklim Lestari yaitu : Kelompok Tani Elok Basamo Saiyo Jorong Jirek Nagari Andaleh Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar, KWT Kenanga Nagari Guguak Kec. 2x11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman dan KBA Tabek Nagari Talang Babungo Kec. Hiliran Gumanti Kab. Solok, dengan membina masing-masing 10 (sepuluh) calon binaan baru.

Lingkup Kegiatan Proklim meliputi :

  1. Aksi adaptasi perubahan iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi. Kegiatan mencakup antara lain :
    • Pengendalian banjir, longsor dan kekeringan,
    • Peningkatan ketahanan pangan,
    • Penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi, dan gelombang tinggi,
    • Pengendalian penyakit terkait iklim dan/atau
    • Kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan upaya peningkatan penyesuaian diri terhadap perubahan iklim
  2. Aksi Mitigasi perubahan Iklim adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim, dilakukan melalui :
    • Pengelolaan sampah, limbah padat dan cair,
    • Penggunaan energi baru terbarukan serta konservasi dan penghematan energi,
    • penanganan lahan pertanian rendah emisi gas rumah kaca
    • peningkatan dan/atau mempertahankan tutupan vegetasi
    • pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; dan/atau
    • kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca
  3. Kelompok Masyarakat. Keberadaan kelompok masyarakat dan tokoh lokal yang mampu berperan sebagai penggerak pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta ketersediaan instrumen pendukung lainnya merupakan faktor penting yang dievaluasi dalam proses penilaian usulan ProKlim.

Lingkup Penghargaan Proklim

Penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu :

  • Proklim Lestari                                             : Trofi, sertifikat dan insentif
  • Proklim Utama                                             : Trofi, sertifikat dan insentif
  • Pembinaan Proklim Tingkat Provinsi              : Piagam Penghargaan
  • Pembinaan Proklim Tingkat Kabupaten/Kota : Piagam Penghargaan
  • Pendukung Proklim (Dunia usaha)                 : Piagam Penghargaan

Penghargaan yang diperoleh Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

1. Kategori Pembinaan Proklim Tingkat Provinsi : Pemerintah Provinsi Sumatera        Barat

           (salah satu dari 10 provinsi yaitu : Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi,             Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan                         Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan)

2. Kategori Pembinaan Proklim Tingkat Kab/Kota (6 Kab/Kota) yaitu :

  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pesisir Selatan
  • Kabupaten Tanah Datar

3. Kategori Proklim Utama

  • 1 (satu) Lokasi Proklim (mendapatkan Trofi, sertifikat dan insentif)

               Jorong Koran Nagari Pematang Panjang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung

  • 4 (Empat) Lokasi Proklim (mendapatkan sertifikat)
    1. RT 04 07 08 11 Kelurahan Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang Sumatera Barat
    2. Nagari Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan Sumatera Barat
    3. Kampung Sungai Sariak Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan Sumatera Barat
    4. Nagari Padang Laweh Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Tanah Datar Sumatera Barat.

Keunggulan dari lokasi kegiatan Jorong Koran Nagari Pematang Panjang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung :

  1. Ada inovasi program penanaman pohon yang sangat inovatif yaitu Program Satu Anak Satu Pohon dan Satu Pohon untuk Anak Yatim
  2. inovasi pertanian untuk mencegah gagal panen padi seperti pertanian terpadu/intergrade farming, lebah madu galo-galo untuk penyerbukan, pembuatan serta penggunaan pupuk dan pestisida organik (POC, bokashi, pestisida alami jaddam, demplot pupuk organik), Penerapan Pola Tanam untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim , dan sistem tumpang sari tanaman  Padi dengan tanaman jagung.
  3. pemanfaatan lahan perkarangan (tanaman TOGA, rempah-rempah, tanaman sayur mayur)
  4. Penganekaragaman tanaman Pangan (Tumpang sari Pinang-Pisang-jengkol-pepaya, Urban Farming Budidaya madu galo-galo di pekarangan, Pertanian terpadu Kebun cabe-sawah-kolam ikan, kandang sapi) Warga melakukan pemanfaatan pekarangan rumahnya dengan di tanami tanaman obat keluarga, Sayuran, Produktif ataupun Pelindung
  5. Pengelolaan Sampah dan Limbah Padat, Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Limbah Cair, Penggunaan Sumber energi non EBT, Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Limbah Cair
  6. Budidaya Pertanian Rendah Emisi GRK, Pemanfaatan POC Untuk Pertanian, Pemanfaatan Eco Enzym Untuk Pertanian,
  7. Adanya dukungan dari pihak pemerintah nagari yang ditunjukkan dengan dibuatnya kebijakan/himbauan mengenai perlindungan lingkungan.
  8. Berkas administrasi kelembagaan sudah lengkap dan tercatat dengan rapi.
  9. Sistem kaderisasi organisasi sudah bagus karena kepengurusan kelembagaan sudah dilakukan oleh lintas generasi.

Share Berita :