PENGUMUMAN PERSETUJUAN VALIDASI KLHS RPJPD KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2025-2045
Bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah melakukan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045 dan terhadap laporan KLHS dimaksud dinyatakan telah memenuhi kriteria dan telah diterbitkan persetujuan validasinya melalui Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat No. 665/ 511/TL-2024 tanggal 28 Maret 2024 Perihal Surat Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045.
Mekanisme yang telah dilalui dalam proses penerbitan persetujuan validasi KLHS dimaksud adalah sebagai berikut :
- Permohonan validasi oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui surat Bupati Sijunjung Nomor : 660/363.1/05/Perkim-LH-2023 tanggal 13 November 2023 perihal Permohonan Validasi KLHS RPJPD.
- Pembahasan Substansi KLHS oleh Tim Validasi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 5 Desember 2023.
- Penyempurnaan KLHS oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
- Penyampaian Dokumen hasil perbaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melalui surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung No. 660/07/05/Perkim-LH-2024 tanggal 10 Januari 2024 dan Nomor 660/50/05/Perkim-LH-2024 tanggal 13 Februari 2024.
Adapun Pengumuman Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045 ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045 yang diumumkan di dalam website Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Peringatan Hari Peduli Sampah Tingkat Provinsi Tahun 2019
LOMBA VLOG - Biru Langitku Hijau Bumiku -
Lomba Mural Tempat Sampah