Rapat Refreshing Adipura Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar menggelar rapat terkait Refreshing Adipura, bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024). Rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan bagi kabupaten/kota terkait kriteria penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Tasliatul Fuaddi, S.Hut., M.H, dimoderatori Kepala Bidang PSLB3PK, Boy Martin, SH., M.Si. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat/ atau yang mewakili.
Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Adipura mendorong daerah dalam pencapaian target JAKSTRANAS, yaitu menjadikan semua kota-kota di Indonesia pada tahun 2025, pengelolaan sampahnya 100%, dengan 30% pengurangan dan 70% penanganan. Adapun visi Adipura: Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah; Memperkuat partisipasi publik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumber; Membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor melalui pendekatan Ekonomi Sirkular; Membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah dalam rangka mendukung penurunan emisi dengan mewujudkan Zero Waste, Zero Emission 2050; Menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik untuk terwujudnya kota yang sehat, nyaman, serta meningkatkan estetika kota.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024