04 September 2024 14:54:57 WIB

Rapat Refreshing Adipura Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar menggelar rapat terkait Refreshing Adipura, bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024). Rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan bagi kabupaten/kota terkait kriteria penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Tasliatul Fuaddi, S.Hut., M.H, dimoderatori Kepala Bidang PSLB3PK, Boy Martin, SH., M.Si. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat/ atau yang mewakili.

 

Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Bertujuan untuk mendorong  kepemimpinan dan  komitmen pemerintah  daerah serta membangun  partisipasi aktif seluruh  lapisan masyarakat dalam  pengelolaan sampah. Adipura mendorong daerah dalam pencapaian target JAKSTRANAS, yaitu menjadikan semua kota-kota di Indonesia pada tahun 2025, pengelolaan sampahnya 100%, dengan 30% pengurangan dan 70% penanganan. Adapun visi Adipura: Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah; Memperkuat partisipasi publik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumber; Membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor melalui  pendekatan Ekonomi Sirkular; Membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah dalam  rangka mendukung penurunan emisi dengan mewujudkan Zero Waste, Zero Emission  2050; Menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang  terbuka hijau publik untuk terwujudnya kota yang sehat, nyaman, serta  meningkatkan estetika kota.

Share Berita :