06 September 2024 16:42:09 WIB

Bimbingan Teknis GPBLHS di Kabupaten Sijunjung

Guna mendorong dan menggerakkan sekolah – sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS), Dinas Lingkungan Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Dinas PerkimLH Kab. Sijunjung, menyelenggarakan Bimbingan Teknis PBLHS pada hari Kamis (5/9/2024) yang bertempat di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung.

 

Gerakan PBLHS merupakan program nasional yang dikembangkan di seluruh Indonesia sejak tahun 2006, dengan penghargaannya berupa Adiwiyata dan dalam pengembangannya berdasarkan kesepakatan 4 (empat) Menteri yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri dengan Nota Kesepahaman Nomor: PKS.5/MENLHK/SETJEN/SET.1/ 5/2022, Nomor: 05/V/NK/2022, Nomor: 10 Tahun 2022, Nomor: 420/2953/SJ Tanggal 31 Mei 2022 tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, nilai, sikap, perilaku, keterampilan dan wawasan, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.

 

Bimtek diikuti sebanyak 30 orang peserta, terdiri dari Sekolah Adiwiyata dan Calon Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Sijunjung, dengan sebagai Narasumber yaitu Ibu Aulia Ramadhani, S.Si, M.Si (Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda) dan Bapak Moch. Sidik Pramono, S.T (Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda) dari Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (PSL3PK) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

 

Tujuan dari bimtek ini adalah memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada sekolah – sekolah di Kabupaten Sijunjung mengenai Gerakan PBLHS, serta dapat menerapkan 6 (enam) aspek Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH), yakni kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase; penanaman dan pemeliharaan tanaman; konservasi air; konservasi energi; pengelolaan sampah; serta inovasi lainnya terkait PRLH. Bagi sekolah yang telah berhasil melaksanakan Gerakan PBLHS diberikan penghargaan ADIWIYATA, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata;

 

Diharapkan semua sekolah dapat mengikuti program Gerakan PBLHS demi kepedulian dan kelestarian lingkungan tidak hanya di masa sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang.

Share Berita :