Verifikasi Lapangan Sertifikat Kelayakan Operasi RSUD Mohammad Natsir (Air Limbah)

Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) adalah surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan. (Pasal 1 angka 94 PP No. 22 Tahun 2021).

Mengacu pada PP tersebut, RSUD Mohammad Natsir Solok mengajukan permohonan untuk penerbitan SLO Air Limbah. Pada tanggal 23 September 2024 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melakukan Verifikasi Lapangan ke RSUD Mohammad Natsir Solok terkait Air Limbah yang dihasilkan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan usaha ataupun kegiatan yang menghasilkan limbah baik limbah cair industri, limbah domestik, maupun emisi juga dapat mengajukan SLO untuk pemantauan lingkungan sekitar sehingga lingkungan tetap terjaga dan lestari.

Share Berita :