Uji Tahap Proyek Addendum ANDAL RKL-RPL PT. Semen Padang Area Selatan

Pada hari Selasa (08/10) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melakukan Uji Tahap Proyek (UTP) atas addendum Andal RKL dan RPL PT. Semen Padang Area Selatan.

Uji tahap proyek merupakan salah satu tahapan dalam penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tujuan dari uji tahap proyek adalah untuk menilai kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

 

Share Berita :