22 Februari 2016 08:01:47 WIB
- Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi
Dalam gambaran umum menjelaskan beberapa hal yang diangap penting untuk :
- Tugas Pokok Bapedalda
Tugas Pokok Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Barat adalah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Propinsi dibidang Pengendalian Dampak Lingkungan. (Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2008).
- Fungsi Bapedalda
Fungsi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah melakukan perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian dampak lingkungan dan pelayanan penunjang penyelenggaraan Pemerintah Propinsi di Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan.
- Struktur Organisasi
Struktur organsasi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Barat didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan/Kantor Daerah Propinsi Sumatera Barat, yaitu terdiri dari : (bagan struktur organisasi terlampir)
Tupoksi selengkapnya dapat di download di
sini
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024