TUJUH CALON PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU DIUSULKAN KE NASIONAL
Kalpataru diberikan kepada mereka, baik individu maupun kelompok masyarakat, yang dinilai berjasa dalam memelihara fungsi lingkungan hidup. Kategori penghargaan untuk kalpataru terdiri atas 4 kategori yaitu diantaranya:
- Perintis Lingkungan, diberikan kepada warga masyarakat, bukan pegawai negeri dan bukan pula tokoh dari organisasi formal, yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan;
- Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada petugas lapangan (Penyuluh Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air dan lain-lain) dan atau pegawai negeri (termasuk PNS, TNI, Polri, PPLH, PPNS, guru) yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama;
- Penyelamat Lingkungan, diberikan kepada kelompok masyarakat, baik informal (kelompok masyarakat adat, kelompok tani, kelompok masyarakat desa, komunitas adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, dll.) maupun formal (lembaga swadaya masyarakat, badan usaha, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, koperasi, asosiasi profesi, organisasi kepemudaan, dan lain-lain) yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran (penyelamatan) lingkungan hidup;
- Pembina Lingkungan, diberikan kepada pejabat, pengusaha, peneliti, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, memberi pengaruh dan membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan, seperti pejabat, pendidik, budayawan, seniman, wartawan, peneliti, pengusaha, manager, tokoh lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain.
Pelaksanaan kegiatan Kalpataru untuk Tahun 2015/2016 di Provinsi Sumatera Barat telah dilakukan beberapa tahapan. Pada tanggal 14 September 2015 Bapedalda Provinsi Sumatera Barat telah menyampaian surat penjaringan Calon penerima penghargaan Kalpataru Tahun 2016 ke kabupaten/kota di Sumatera Barat dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 660/908/P2KSDA/BPDL-2015. Kemudian dari usulan yang disampaikan, dilakukan verifikasi berkas administrasi yang diusulkan dan selanjutnya Tim dari Bapedalda Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan ke lapangan tentang kelayakan calon yang telah dilakukan hingga Bulan Maret lalu.
Dari hasil verifikasi diperoleh 7 calon penerima penghargaan Kalpataru yang terdiri dari masing-masing 1 orang untuk kategori pembina lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pengabdi lingkungan serta 4 orang untuk kategori perintis lingkungan. Ke tujuh calon penerima tersebut berasal dari Kota Padang, Kab. Pasaman, Kab. Solok, Kab. Tanah Datar, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam dan Kab. Lima Puluh Kota. Usulan calon penerima penghargaan kalpataru tahun 2016 telah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 4 April 2016 lalu yang selanjutnya menunggu konfirmasi untuk dilakukan verifikasi lapangan oleh tim KLHK.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024