HASIL PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PROPER DAERAH TAHUN 2016

Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Usaha dan/ atau Kegiatan (PROPER Daerah) merupakan salah satu bentuk program unggulan Pemerintah Sumatera Barat di bidang lingkungan hidup untuk melihat tingkat penaatan pengelolaan lingkungan objek/kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sudah ada sejak Tahun 2008 dan berhasil mendorong serta memotivasi usaha kegiatan dalam upaya peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, terarah dan teruji.

Penilaian PROPER DAERAH periode 2015 - 2016 telah dilakukan terhadap 15 (lima belas) objek dari bidang Jasa rumah sakit, hotel dan kendaraan transportasi udara, transportasi laut/pelabuhan, perdagangan/perbengkelan dan pertambangan. Tata cara dan kriteria pemeringkatan PROPER DAERAH mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor  03  Tahun  2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap 4 (empat) aspek, yaitu :

  1. Dokumen Lingkungan/lzin
  2. Penaatan terhadap peraturan tentang pengendalian pencemaran air .
  3. Penaatan terhadap peraturan tentang pengendalian pencemaran udara.
  4. Penaatan terhadap peraturan tentang pengendalian  pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat no 660-1410-2016 tanggal 27 Desember 2016 telah ditetapkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan usaha dan/atau kegiatan PROPER Daerah dengan hasil sebagai berikut:

No.

NAMA  PERUSAHAAN JENIS KEGIATAN Kabupaten/Kota

Peringkat

Akhir

1. RSUD Achmad Muchtar Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Bukittinggi BIRU
2. RSUD Solok Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Solok BIRU
3. RSIA Permata Bunda Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Solok BIRU
 
4. RSUD Padang Panjang Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Padang Panjang MERAH
5. RSUD Sijunjung Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kabupaten  Sijunjung MERAH
6. RSUD Lubuk Basung Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kabupaten  Agam MERAH
7. RSUD Dr.Hanafiah Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kabupaten  Tanah Datar MERAH
8. RS Siti Rahmah Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Padang MERAH
9. Semen Padang Hospital Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit   Kota Padang MERAH
10. PT Nusa Alam Lestari Pertambangan,Energi   dan Migas Kota Sawahlunto MERAH
11. Hotel Mercure Manufaktur Pelayanan Jasa Hotel Kota Padang MERAH
12. Auto 2000 Perbengkelan Kabupaten  Agam MERAH
13. PT Angkasa Pura II Bandara lnternasional Minangkabau Kebandaraan dan Transportasi Udara Kabupaten Padang Pariaman MERAH
14. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur Pelabuhan Laut Kota Padang MERAH
 
15. RSUD Pariaman Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit Kota Pariaman TIDAK DIUMUMKAN

RSUD Pariaman peringkatnya tidak diumumkan karena telah diberikan sanksi administrasi oleh Walikota Pariaman yang selanjutnya akan menjadi objek pembinaan oleh bidang pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota Pariaman. Diharapkan kedepan semua perusahaan/usaha/kegiatan dapat lebih peduli dan taat terhadap pengelolaan lingkungan hidup agar lingkungan dapat terjaga dan terkelola dengan baik.

Share Berita :