KLHK MENJADI EVALUATOR LANGSUNG BEBERAPA OBJEK PROPER SUMBAR 2017

        Dalam acara Rakernis PROPER 2017 yang diselenggarakan pada pertengahan Maret 2017 lalu, dilakukan pembahasan terkait kriteria PROPER, penjadwalan dan menentukan objek-objek PROPER dari masing-masing Provinsi serta kesanggupan Provinsi dalam pembiayaan APBD-nya. Hal ini sehubungan dengan dihapuskannya anggaran dekon untuk kegiatan proper tahun 2017 ini.  KLHK sangat mengharapkan kegiatan PROPER tidak hilang di masing-masing Provinsi dan masih tetap berlanjut dengan pembiayaan APBD Provinsi, apapun nama kegiatan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Untuk Provinsi Sumatera Barat, kegiatan dari objek PROPER DAERAH akan mengakomodir objek PROPER Nasional.  Dari 39 usulan objek PROPER Nasional yang disampaikan, KLHK menjadi evaluator langsung terhadap 6 (enam) objek PROPER, yaitu:

  1. Nusantara Beta Farma
  2. Sinamarinda Lintas Nusantara
  3. Japfa Comfeed
  4. Allied Indo Coal Jaya
  5. PLN (persero) Pembangkitan Sumbagsel Sektor Pembangkitan Ombilin-Pauh Limo.
  6. Semen Padang

Terdapat 1 (satu) objek baru untuk 2017, dari 3 (tiga) objek yang diusulkan penambahan objek, 1 (satu) objek diterima yaitu PLTU Teluk Sirih. Sedangkan objek PROPER yang masuk dalam kriteria Self Assesment adalah:

  1. Lembah Karet
  2. Pertamina (Persero) Marketing Operation I DPPU Minang Kabau
  3. PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Teluk Kabung

       Tindak lanjut dari pelaksanaan rakernis tersebut telah dilaksanakan Sosialisasi Mekanisme PROPER 2017 kepada Objek PROPER dan Instansi Lingkungan Hidup Kab/Kota pada tanggal 29 Maret 2017 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar. Dalam acara sosialisasi tersebut dijelaskan informasi perkembangan PROPER dan mekanisme penilaian PROPER untuk tahun ini yang direncanakan akan dimulai pada minggu ke-III April 2017 ini.

   

Share Berita :