9 (Sembilan) Kota Sumatera Barat Meraih Penghargaan Adipura Tahun 2017
Program Adipura merupakan salah satu Program Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota-kota yang layak huni (livable city) melalui kinerja kepemimpinan kepala daerah. Kota-kota yang berkelanjutan harus mampu mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan dengan turut mendorong partisipasi aktif masyarakatnya.
Asrizal Asnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa 9 (sembilan) Kota Sumatera Barat berhasil meraih penghargaan Adipura Tahun 2017 yang terdiri dari 6 (enam) Kota meraih Adipura dan 3 kota lainnya meraih Sertifikat Adipura. Ke 6 (enam) kota peraih Adipura adalah Kota Padang untuk kategori Kota Besar, Kota Bukittinggi dan Payakumbuh untuk Kategori Kota Sedang serta Kota Padang Panjang, Painan, Sawahlunto untuk kategori Kota Kecil. Sedangkan peraih sertifikat Adipura adalah Kota Lubuk Sikaping, Solok dan Batusangkar. Penyerahan penghargaan Adipura diselenggarakan pada acara puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2017 di Auditorium Manggala Wanabakti Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat pada tanggal 2 Agustus 2017 dan dihadiri oleh Presiden RI.
Lebih lanjut Asrizal menuturkan, sebelum diberikan penghargaan Adipura, telah dilakukan verifikasi terhadap 129 Kabupaten/Kota nominator yang telah diseleksi ketat oleh Dewan Pertimbangan Adipura dan diberi kesempatan presentasi. Dari jumlah itu, sebanyak 116 kabupaten/kota menjadi nominator peraih Adipura dan 13 kabupaten/kota nominator peraih Adipura kencana. Kita bahagia bahwa Tahun 2017 ini, 9 (sembilan) dari 12 Kota Adipura Sumatera Barat berhasil masuk dalam tahap verifikasi akhir.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan yang signifikan dalam perolehan Adipura. Pada tahun 2016 yang lalu, hanya 2 Kota yang memperoleh Adipura, yaitu Payakumbuh dan Bukittinggi. Bahkan di bandingkan dengan wilayah Sumatera lainnya, Dari 31 Kota peraih Adipura, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan memeperoleh 6 Adipura, sedangkan 1 kota dari Aceh, Jambi 3 kota, Riau 3 kota, Kepri 3 kota, Sumut 4 kota, Babel 3 kota dan Lampung 2 kota. Hal ini tidak terlepas dari peran, koordinasi dan komunikasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan pembinaan, pengawasan bahkan pengawalan teknis terhadap kota-kota peserta Adipura Sumatera Barat dan tentu saja tidak kalah pentingnya upaya dari Pimpinan Daerah kota-kota tersebut dalam mewujudkan liveble city ini menjadi kunci dalam keberhasilan ini. “Adipura bukan hanya mendapat nilai baik saja, namun kriteria harus baik sekali dan penilaiannya ketat sekali. Kota Adipura bukan hanya bersih, tapi harus ada value (nilai) yang berkelanjutan. Untuk itu keterlibatan masyarakat dalam penilaian Adipura juga dilakukan dimana masyarakat bisa melaporkan kondisi rill di lapangan dengan posting foto-foto kota/kabupaten nominasi dari website dan masukan tersebut akan dicek dan diverifikasi,” katanya di Padang 31 Juli 2017
Untuk pertama kalinya, pada penilaian Adipura 2017 juga dilakukan penilaian terhadap pemberdayaan masyarakat dan program kampung iklim, selain inovasi pengelolaan sampah, partisipasi pengendalian perubahan iklim dan pengendalian pencemaran air dan udara. Lebih jauh disampaikan Asrizal, bahwa capaian yang sudah baik tersebut, tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan. “Bukan karena penghargaannya, tapi bagaimana terus membudayakan dan menanamkan kesadaran dan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan itulah tugas kita bersama, Pemkot dan seluruh elemen masyarakat.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024