Metode Passive Sampler dalam Menentukan Kualitas Udara Sumatera Barat
Metode passive sampler merupakan salah satu metode sederhana yang digunakan untuk pengukuran kualitas udara ambien dengan menggunakan parameter ukur SO2 dan NO2. Kegiatan pemantauan udara ambien tersebut bertujuan untuk mengetahui kualitas udara ambien di wilayah perkotaan yang akan digunakan untuk menentukan Indeks Kualitas Udara (IKU) Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan salah satu komponen untuk menentukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Sumatera Barat.
Pada tahun ini pengambilan sampel udara ambien dengan metode passive sampler telah dilaksanakan di 19 (sembilan belas) Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat pada Bulan Mei dan Agustus 2017. Pemantauan udara dengan metode passive sampler dilakukan dengan meletakkan sebuah alat pemantauan udara ambien pada 4 (empat) titik pemantauan yang mewakili kawasan transportasi, industri, pemukiman dan perkantoran. Setelah dipaparkan selama 2 minggu selanjutnya sampel udara tersebut dikirim ke laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk selanjutnya dilakukan pengujian dimana hasil analisa udara tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar sewaktu acara Rakor passive sampler yang akan dilaksanakan pada awal tahun berikutnya.
Sebelum pelaksanaan pengambilan sampel udara, Dinas LH Prov. Sumbar telah melakukan Bimtek kepada petugas lapangan terkait tata cara pemantauan kualitas udara ambien dengan metoda passive sampler. Bintek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pemantau kualitas udara dengan metode passive sampler untuk mendukung kegiatan pematauan udara ambien yang dilaksanakan di sumua Kab/Kota di Sumatera Barat. Diharapkan dari data yang dihasilkan akan dapat digunakan oleh pengambil kebijakan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan kualitas lingkungan hidup ke depan.
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024