Festronik, Aplikasi Online Pengawasan LB3
Dalam pengelolaan Limbah B3, tahap pengangkutan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan monitoring, karena pada tahap ini besar kemungkinan akan terjadinya penyalahgunaan seperti limbah B3 yang tidak sampai tujuan. Oleh karena itu, untuk mempermudah pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengangkutan limbah B3, Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengambil kebijakan untuk menerapkan pelaporan manifes secara elektronik (FESTRONIK) dan pengawasan pengangkutan secara GPS Tracking (SILACAK). Sistem manifes elektronik dijalankan dengan terintegrasi via internet yang dapat diakses melalui http://festronik.menlhk.go.id/ untuk pemberian izin dan rekomendasi pengangkutan dan pengolahan limbah bahan berbaya dan beracun (B3) yang nantinya akan menghilangkan sistem konvensional QR code.
Beberapa waktu yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat telah melakukan uji coba pemakaian aplikasi pada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan LB3 yang terdiri dari perusahaan, penyalur limbah, dan pengelola limbah di Sumatera Barat. Tujuan ujicoba Manifes Elektronik (FESTRONIK) ini sebagai pengenalan sistem kepada Penghasil Limbah B3, Pengangkut Limbah B3 dan Pengelola Limbah B3. Dimana setiap pemakai aplikasi harus mengajukan permohonan tertulis dan melakukan pendaftaran hak akses secara online melalui aplikasi terlebih dahulu. Syarat bagi perusahaan penghasil limbah B3 adalah harus memiliki dokumen lingkungan, sedangkan bagi pengangkut limbah harus memiliki rekomendasi dan izin pengangkutan dan bagi pengolah limbah harus mengantongi izin pengolah limbah.
Dengan keberadaan FESTRONIK yang dilengkapi GPS Tracking ini maka pengawasan akan menjadi semakin meningkat karena pengangkutan dan pembuangan limbah B3 akan secara realtime dapat terpantau keberadaannya sampai ke lokasi pembuangan akhir, selain itu aplikasi ini akan memberikan keuntungan secara ekonomi karena dapat menghemat kertas atau form (paperless) dan mempermudah proses pelaporan kegiatan pengelolaan limbah B3 bagi para pihak
Lomba Mural Tempat Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024